
“Dan bersihkanlah rumah-KU untuk orang-orang yang hendak thawaf, beri'tikaf, ruku' dan sujud". (Q.S. Al-Baqarah 2 : 125).
empat yang dibangun khusus untuk shalat berjama'ah, tidak hanya bermanfaat sebagai aktivitas sosial secara horizontal, tapi juga disunnahkan untuk bertafakkur dan berdzikir kepada Allah secara vertikal.
PENGERTIAN
Secara harfiah, I'TIKAF berarti mengurung diri. Sedangkan menurut syari'at, I'TIKAF berarti berdiam diri di dalam masjid untuk melakukan ibadah sebanyak-banyaknya maupun berpikir tentang kekuasaan Allah, serta menjauhkan diri atau meminimalkan dari hal-hal keduniaan, sebagai wujud ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
DALIL-DALIL
Umat Islam disyari'atkan melaksana-kan I'TIKAF sesuai dasar-dasar sbb. :
1. "Dan bersihkanlah rumahKU untuk orang-orang yang hendak thawaf, beri'tikaf, ruku' dan sujud." (Q.S. Al-Baqarah 2 : 125).
2. Dari 'Aisyah r.a. : "Rasulullah SAW pernah beri'tikaf pada 10 malam yang terakhir dari bulan Ramadhan, sampai saat beliau dipanggil oleh Allah SWT." (H.R. Bukhari-Muslim).
3. Dari Anas r.a. : "Nabi SAW beri'tikaf pada 10 malam yang terakhir di bulan Ramadhan. Lalu beliau tidak melaku-kan I'TIKAF selama satu tahun. Setelah berada pada tahun berikutnya, beliau beri'tikaf selama 20 hari." (H.R. Ahmad Dan Tirmidzi).
HUKUM
1. I'TIKAF sunnat ialah I'TIKAF yang dilakukan muslimin dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, memohon ridhoNYA dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. I'TIKAF dikerjakan pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.
2. I'TIKAF wajib ialah I'TIKAF yang diwajibkan bagi muslimin atas dirinya sendiri yang disebabkan nadzar. Misalnya mengatakan : "Bila penyakit-ku sembuh, aku akan I'TIKAF selama sekian hari."
RUKUN
Seseorang yang akan melakukan I'TIKAF diharuskan :
1. Niat.
2. Bertempat di dalam masjid.
3. Khusus bagi muslimah tidak diwajibkan I'TIKAF di dalam masjid, sebab masjid tempat shalat bagi pria. Para isteri Nabi diperintahkan untuk mendirikan kemah yang disekat agar tidak saling melihat.
WAKTU
Waktu mengerjakan I'TIKAF dimulai setelah shalat Shubuh, sesuai hadits dari 'Aisyah r.a. : "Bila akan beri'tikaf, Rasulullah SAW mengawalinya dengan shalat Shubuh, lalu masuk ke tempat I'tikaf." (H.R. Jama'ah). I'TIKAF dikerjakan mulai tanggal 20 atau 21 Ramadhan selama 10 hari.
YANG DISUNNATKAN
Sebelum melakukan I'TIKAF amalan yang disunnatkan adalah :
1. Tidak menjenguk orang sakit.
2. Tidak menyaksikan jenazah.
3. Tidak bercumbu dan jima'.
4. Tidak keluar dari tempat I'TIKAF, kecuali yang mengharuskan.
YANG MEMBATALKAN
1. Dilarang keluar dari tempat I'TIKAF secara sengaja, tanpa ada keperluan yang mendesak. Contoh : Dari 'Aisyah r.a. : "Nabi SAW pernah mengeluarkan kepalanya dari tempat I'tikaf, ketika 'Aisyah hendak membasahi dan menyisir rambut beliau. Padahal 'Aisyah dalam keadaan haid." (H.R. Bukhari-Muslim).
2. Dilarang melakukan jima' (hubung-an suami isteri). Firman Allah : "Janganlah kalian jima' ketika kalian sedang I'tikaf di dalam masjid." (Q.S. Al-Baqarah 2 : 187).
3. Dilarang melakukan jual beli di luar keperluan I'tikaf.
4. Bila terjadi haid (bagi wanita), maka I'TIKAFnya batal. Setelah suci dari haid, ia boleh masuk ke tempat I'tikaf dan mengganti waktu yang ditinggalkannya.
5. Tidak boleh I'TIKAF di rumah.
YANG DIBOLEHKAN
1. Seseorang yang sedang I'tikaf diperbolehkan keluar masjid hanya sekedar untuk membeli makan minum. Bila telah selesai, segera kembali ke tempat I'tikaf, sebagaimana biasanya berjalan. Tidak perlu lari atau jalan terburu-buru.
2. Dibolehkan pulang ke rumah untuk makan minum, bila tidak ada yang melayani atau tidak membawa makanan ke masjid.
3. Bila ingin muntah, segera keluar masjid untuk memuntahkannya.
4. Menolong orang yang sangat membutuhkan, seperti kecelakaan, kebakaran, dan lain-lain.
5. Wanita yang sedang menjalani istihadhah dibolehkan I'tikaf, sebab tidak ada larangan untuk shalat ataupun thawaf. Dari 'Aisyah r.a. : "Pernah salah seorang isteri Nabi yang sedang menjalani istihadhah beri'tikaf bersama beliau. Kemudian ia melihat darah merah kekuning-kuningan mengalir dan kami meletakkan bejana di bawahnya, karena ia sedang shalat." (H.R. Bukhari). Yang mengalami keadaan seperti ini diperbolehkan ke kamar mandi sebagaimana buang hajat.
6. Diperbolehkan beri'tikaf pada malam hari Idul Fitri. Kemudian pagi harinya mengerjakan Shalat Ied.
7. Bila sudah bernadzar I'tikaf di Masjid Nabawi, diperbolehkan pindah tempat di Masjidil Haram, sebab lebih afdhal.
8. Diperbolehkan mengeluarkan sebagian anggota badannya dari tempat I'tikaf, untuk membasahi dan menyisir rambut.
9. Dibolehkan membawa makan minum di dalam masjid.
YANG DIAMALKAN
1. Disunnahkan ambil air wudhu.
2. Memperbanyak shalat sunnah seperti shalat ba'da adzan, shalat ba'da wudhu, shalat sunnah rawatib, shalat tahiyyatul masjid, shalat tasbih, shalat mutlak, shalat dhuha, shalat taubat, shalat hajat, shalat tahajjud, shalat lailatul qodar, shalat witir.
3. Membaca dan tadabbur Al-Qur'an (meneliti maknanya, agar faham).
4. Berdzikir (mendekatkan diri kepada Allah SWT).
5. Disunnahkan untuk membersihkan rambut dan merapihkannya.
6. Berdiam diri untuk berpikir tentang kekuasaan Allah, dll.
7. Hindari perkataan yang tidak bermanfaat. "Di antara kebaikan Islam seseorang itu adalah meninggalkan pembicaraan yang tidak bermanfaat baginya." (H.R. Malik, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
8. Tidak memperbanyak bicara, sebab orang yang banyak bicara akan terpeleset ke dalam dosa.
9. Hindari pertikaian, caci maki, berbuat keji. Sebab amalan tersebut termasuk amalan yang dilarang di luar I'tikaf, apalagi sedang I'tikaf.
10. Berdiam diri untuk mempertinggi kesadaran bahwa umur kita terbatas dan sewaktu-waktu ruh kita akan dibawa ke alam barzah secara tiba-tiba serta akan berpisah dengan jasadnya.
11. Melakukan muhasabah (mawas diri) sejauh mana jasad kita digunakan sebagai khalifattullah fil ardh (wakilnya Allah di muka bumi).
APLIKASI
Untuk mengaplikasikan syari'at ini, setelah melihat kondisi umat Islam yang heterogin, ada beberapa faktor yang mempengaruhi sbb. :
1. Mencari nafkah merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan untuk menghidupi keluarga.
2. Waktu bekerja ada yang dinas pagi, siang atau malam hari.
3. Menjelang akhir Ramadhan, justru disibukkan dengan perjalanan mudik untuk silaturrahim/ bertemu dengan orang tua, keluarga dan kerabat.
4. Dan masih banyak aktivitas lain yang juga merupakan keharusan.
SOLUSI
Sebagai tanda bukti cinta kita kepada Allah dan Rasul, I'TIKAF perlu ditegakkan dengan memanfaatkan waktu yang tersisa, setelah kita menggunakan waktu untuk mencari nafkah wajib dan muamalah. Berapapun banyaknya hari I'TIKAF merupakan nilai tambah dan kesan tersendiri bagi kita dalam mengisi Ramadhan. Allah Maha Tahu apa yang kita lakukan di siang hari. Di malam hari, kita manfaatkan sebanyak mungkin untuk I'TIKAF.
HIKMAH
I'TIKAF dapat menjaring turunnya Malam Lailatul Qodar yang kita tidak tahu kapan datangnya. Insya Allah, dengan ketekunan kita di masjid, maka ibadah I'TIKAF di bulan suci ini akan memperbanyak catatan amalan sholih, menambah ketenangan dan memperkuat ketahanan jiwa kita sebagai mukmin. Wallahu a'lam bishshawab. (Har).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar